Jadi Tersangka, Suami Bakar Istri di Tangerang Terancam 10 Tahun Penjara

Riyan Rizki Roshali
Viral video suami membakar istrinya di Cipondoh, Kota Tangerang (tangkapan layar)

TANGERANG, iNews.id - Polisi menetapkan S (40), suami yang tega membakar istrinya sendiri SR (22) di Cipondoh, Kota Tangerang sebagai tersangka. Pelaku terancam hukuman 10 tahun penjara.

“Ancaman sanksi pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp30 juta. (Pasal 44 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT)," kata Kapolsek Cipondoh, Kompol Evarmon Lubis, Rabu (3/7/2024).

S kini telah ditahan di sel Polsek Cipondoh, Polres Metro Tangerang Kota. Sementara korban masih dirawat di Rumah Sakit Sari Asih, Cipondoh akibat luka bakar di kepala dan wajah.

"Kondisi luka bakar yang dialami korban 27 persen pada bagian kepala dan wajah. Ini berdasarkan laporan hasil penanganan petugas medis di rumah sakit,” kata Evarmon.

Sebelumnya diberitakan, seorang pria berinisial S (40) tega membakar istrinya sendiri SR (22) di Cipondoh, Kota Tangerang, Minggu (30/6/2024). Pelaku ternyata dibakar api cemburu sehingga melakukan perbuatan itu.

“Telah terjadi miskomunikasi dan cemburu di antara keduanya,” kata Evarmon, Selasa (2/7/2024).

Evarmon menjelaskan, pelaku tak bisa menahan emosi sehingga menyiramkan bensin dan membakar istrinya hidup-hidup.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Internasional
10 hari lalu

Cemburu, Suami Bakar Istri hingga Tewas di Hadapan Anak-Anak

Seleb
13 hari lalu

Kronologi Lengkap Rizky Billar Ribut dengan Istri Polisi, Berawal dari DM Instagram!

Film
1 bulan lalu

Cerai tapi Masih Serumah, Gimana Jadinya? Nonton Microdrama KDRT di VISION+

Megapolitan
2 bulan lalu

Ngeri! Istri yang Potong Kelamin Suami di Kebon Jeruk Peragakan 25 Adegan saat Rekonstruksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal