JAKARTA, iNews.id - Jadwal pelayanan SIM Keliling Polresta Bogor Kota, Sabtu (20/9/2025) mendatang. Warga Kota Bogor bisa mendatangi lokasi SIM keliling untuk mendapatkan pelayanan tanpa harus ke Kantor Samsat atau Satpas.
Dikutip dari akun Instagram @satpas_online_bogorkota milik Satpas Polresta Bogor Kota, ada dua mobil SIM keliling akan beroperasi pada dua titik lokasi berbeda mulai pukul 07.00 hingga 10.00 WIB.
Apabila masa berlaku SIM sudah habis, diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru. Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Jadwal SIM Keliling di Kota Bogor Hari Sabtu:
Mobil 1: Mall Jambu Dua
Mobil 2: Lippo Plaza Keboen Raya