Jakarta Tanggap Darurat Korona, Anies Serukan Kegiatan Perkantoran Dihentikan

Felldy Aslya Utama
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Foto: iNews.id/WIldan Catra Mulia).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyerukan kepada perusahaan untuk menghentikan sementara kegiatan. Ketentuan tersebut untuk diberlakukan mulai pekan depan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, perusahaan yang tidak memungkinkan untuk menghentikan kegiatan, diminta untuk mengurangi jumlah karyawannya beraktivitas di kantor.

"Dunia usaha melalui seruan Gubernur Nomor 6 Tahun 2020 seluruh kegiatan perkantoran sementara waktu dihentikan, menutup operasional perkantoran, lakukan kegiatan di rumah," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta, Jumat (20/3/2020).

Dia berharap perusahaan mematuhi seruan yang dikeluarkan demi mencegah penyebaran virus korona. Para karyawan diminta bekerja dari rumah.

"Seruan ini berlaku pekan depan dan kita berharap ditaati oleh dunia usaha. Langkah yang bisa kita lakukan bisa efektif jika dilakukan oleh semua," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
10 jam lalu

Pramono Resmikan Gereja HKBP Pondok Kelapa, Urus Izin 35 Tahun

Nasional
2 hari lalu

Anies Sebut Bencana Sumatra Layak Jadi Bencana Nasional: Belum Terlambat

Nasional
5 hari lalu

Anies Temui Pengungsi di Aceh, Bacakan Dongeng soal Kebohongan di Hadapan Anak-Anak

Megapolitan
5 hari lalu

Pemprov DKI bakal Kirim Toilet Portabel hingga Kebutuhan Pangan ke Aceh Tamiang 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal