Jaksa Siapkan Berkas Tuntutan AG di Kasus Penganiayaan David

Ari Sandita Murti
Pelaku anak dalam kasus penganiayaan David Ozora, AG menjalani sidang di PN Jaksel, Rabu (29/3/2023). (Foto: MPI/Ari Sandita)

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyiapkan berkastuntutan anak AG terkait dugaan kasus penganiayaan terhadap David. Adapun sidang tuntutan kemungkinan digelar Rabu 5 April 2023 besok.

"InsyaAllah siap, tapi menunggu tunda sidang dahulu kapan akan diberikan waktu kepada JPU," ujar Kepala Kejari Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Ahdi saat dikonfirmasi, Selasa (4/4/2023).

Namun, dia tak merincikan poin-poin tuntutan terhadap anak AG tersebut, termasuk ada berapa lembar berkas tersebut. Pasalnya, hingga saat ini persidangan anak AG beragendakan pemeriksaan saksi dan penyusunan berkas itu masih berproses.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Jakarta Selatan, Reza Prasetyo menambahkan, ada 15 orang saksi dan 4 ahli yang dihadirkan JPU dalam persidangan anak AG. Para saksi tersebut telah selesai diperiksa.

"Kita menghadirkan 15 saksi termasuk 4 ahli, itu sudah selesai semua. Saat ini Anak AG sedang dilakukan pemeriksaan," tuturnya.

Reza menambahkan, AG saat ini tengah dilakukan pemeriksaan sebagai terdakwa di persidangan. Usai AG selesai diperiksa, giliran ahli dan saksi meringankan yang dihadirkan tim pengacara AG untuk dilakukan pemeriksaan di persidangan.

"Informasinya masih ada saksi meringankan anak AG, 2 saksi dan 2 ahli. Jadi, manakala ahli dan saksi meringankan selesai diperiksa hari ini juga. Kemungkinan Rabu (5 April 2023) esok memasuki agenda tuntutan, jamnya tentatif, mungkin jam 12 siang," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
26 hari lalu

Sidang Eks Pejabat Bea Cukai, Jaksa Singgung Adanya Panggung Sandiwara

27 hari lalu

Muhadjir Effendy Ungkap Surat Pengalihan Kuota Haji Tambahan Dibuat atas Permintaan Asosiasi Travel

1 bulan lalu

BEM UI Gelar Demo di Bundaran HI Hari Ini, Bawa 8 Tuntutan

2 bulan lalu

Kubu Dokter Tifa Ngotot Jaksa Tak Berwenang Perbaiki Dakwaan: Tidak Ada Perintah Hakim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal