JAKARTA, iNews.id - Polsek Sawah Besar, Jakarta Pusat memberlakukan jam malam di permukiman warga. Selain itu, jam malam juga diberlakukan di kawasan Pasar Baru dengan membatasi aktivitas hingga pukul 20.00 WIB.
Kapolsek Sawah Besar (AKP) Maulana Mukarom menyampaikan, pemberlakuan jam malam di wilayahnya menyusul peningkatan kasus aktif Covid-19.
"Kita sudah mulai melaksanakan, ada beberapa tempat untuk membatasi jam malam. Memang PPKM Mikro pukul sembilan malam, tapi kita percepat pukul delapan," ujar Maulana di Jakarta, Selasa (15/6/2021).