JAKARTA, iNews.id - Masyarakat Jakarta diperbolehkan memperingati tahun baru Islam atau 1 Muharram yang jatuh pada Kamis (20/8/2020). Masyarakat diimbau tetap menaati protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus Corona atau Covid-19 selama beraktivitas.
Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri DKI Jakarta, Mawardi mengatakan, sampai saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum mengumumkan apakah akan ada perayaan tahun baru Islam atau tidak. Menurutnya, masyarakat tidak dilarang untuk menyambut 1 Muharram.
Namun, dia mengimbau masyarakat untuk menaati protokol kesehatan penularan Covid-19 guna memutus munculnya klaster baru kasus di kegiatan keagamaan.
"PSBB masih berlaku dan agar mengikuti protokol kesehatan," kata Mawardi kepada wartawan, Rabu (19/8/2020).
Mawardi menyarankan, bagi masyarakat DKI Jakarta yang ingin menyelenggarakan perayaan keagaamaan 1 Muharram untuk melapor ke aparat wilayah.
"Koordinasi dengan aparat wilayah," katanya.
Pada 2019, Pemprov DKI Jakarta menggelar kegiatan Jakarta Muaharram Festival untuk memeriahkan tahun baru Islam. Namun, tahun ini belum ada pengumuman resmi terkait rencana tersebut.