BOGOR, iNews.id - Polisi menangkap 3 remaja yang diduga hendak tawuran di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (18/3/2024). Polisi juga menyita senjata tajam jenis pedang.
Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.00 WIB dini hari tadi atau menjelang sahur. Berawal ketika tim patroli membubarkan sekelompok remaja di Jalan Alternatif Pakansari.
"Membubarkan anak-anak remaja yang diduga hendak lakukan tawuran," kata Waluyo, Senin (18/3/2024).
Dari lokasi, polisi mengamankan remaja yang masing-masing berinisial AR (17), AM (17) dan BK (16). Tak hanya itu, didapati barang bukti sebilah pedang yang diduga untuk tawuran.
"Barang bukti berupa pedang yang ditemukan oleh warga di sekitar TKP," ujar Waluyo.
Selanjutnya, ketiga remaja itu dibawa ke Polsek Cibinong untuk diperiksa lebih lanjut. Orang tua mereka pun dipanggil polisi.
"Tindakan kepolisian sudah melakukan pemeriksaan kepada tiga orang remaja tersebut dan memanggil orang tua dari masing-masing yang diamankan untuk proses lanjut," kata Waluyo.