Jual Sepeda Curian Melalui Online, Pelaku Ditangkap Warga di Tanjung Barat

Ari Sandita Murti
Ilustradi, penangkapan terhadap pencuri. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Pria bernama M Ilham (27) ditangkap warga Tanjung Barat karena ketahuan menjual sepeda curian secara online milik korbannya. Pria tersebut kemudian dibawa ke kantor polisi untuk diproses hukum.

Kanit Reskrim Polsek Jagakarsa, AKP Mujianto mengatakan, pelaku awalnya mencuri sepeda lipat milik korban bernama Enda P (37) di kawasan Jakarta Selatan. Sehari setelahnya, korban baru sadar kalau sepedanya itu telah dicuri.

Selang beberapa lama kemudian, korban menerima informasi sepedanya diduga dijual secara online. Korban kemudian berpura-pura sebagai calon pembeli sepeda tersebut.

"Jadi pelaku ini mencuri sepeda lipat korban di rumahnya. Pelaku lalu menjualnya secara online dan diketahui oleh korban satu hari setelah kejadian," ujar Mujianto di Jakarta, Senin (15/2/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Buletin
2 bulan lalu

Terekam CCTV, Pencuri Bobol Rumah di Pangkep dan Kabur Naik Mobil Rental Dikemudikan Istri

Nasional
6 bulan lalu

2 Pria di Solo Terekam CCTV Bobol Posko Makanan Bergizi, 1 Ditangkap

Nasional
6 bulan lalu

Viral Pencuri Gasak 7 Motor Milik Lembaga Keuangan Bandung, Polisi Turun Tangan

Megapolitan
7 bulan lalu

Terekam CCTV, Ibu-ibu Pencuri Laptop di Bus Transjakarta Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal