LEBAK, iNews.id - Polres Lebak, Banten, menggerebek gudang yang diduga sebagai tempat memproduksi obat terlarang di Jalan Tubagus Hasanudin, Lebak, Banten. Sebelumnya, gudang tersebut merupakan tempat menyimpan material semen dan keramik, yang sudah 3 bulan tidak digunakan.
Dari hasil penggerebekan, polisi menyita jutaan pil Carnophen siap edar, serta bahan baku pembuatan obat-obat lain. Menurut warga sekitar, pemilik gudang tersebut tidak diketahui identitasnya. Warga juga melihat gudang ini kerap dikunjungi orang tak dikenal.