Kabur 10 Hari setelah Bunuh Bos Toko Mebel di Tangerang, Pelaku Ditangkap di Rumah Mertua

Isty Maulidya
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu De Fatima. (Foto: Isty Maulidya).

TANGERANG, iNews.id - Polisi menangkap karyawan toko mebel di kawasan Teluk Naga Kabupaten Tangerang. Pelaku ditangkap karena membunuh bosnya, yaitu AS (61).

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu De Fatima mengatakan, pelaku ditangkap di rumah mertuanya, kawasan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang. Pelaku sempat melarikan diri ke Serang dan Cirebon.

"Kita langsung bertindak seusai ada laporan dan selang sepuluh hari pelaku ditangkap. Ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara," ujar Deonijiu di Mapolrestro Tangerang Kota, Selasa (21/12/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Bisnis
16 hari lalu

BTN Jamin Hak Karyawan Unit Syariah usai BSN Berdiri

Buletin
1 bulan lalu

Ratusan Karyawan PT Toba PKL Demo di Depan DPRD Tapanuli Utara, Ini Tuntutannya

Seleb
2 bulan lalu

Kawal Kasus Pemukulan Karyawan, Zaskia Adya Mecca dan Hanung Bramantyo Batalkan Perjalanan ke Al Aqsa

Bisnis
3 bulan lalu

Bukan PHK Massal, 309 Karyawan Gudang Garam Dilepas karena Pensiun hingga Habis Kontrak

Nasional
3 bulan lalu

Akhirnya, Manajemen Gudang Garam Buka Suara soal Heboh Isu PHK Massal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal