Kabur 10 Hari setelah Bunuh Bos Toko Mebel di Tangerang, Pelaku Ditangkap di Rumah Mertua

Isty Maulidya
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu De Fatima. (Foto: Isty Maulidya).

TANGERANG, iNews.id - Polisi menangkap karyawan toko mebel di kawasan Teluk Naga Kabupaten Tangerang. Pelaku ditangkap karena membunuh bosnya, yaitu AS (61).

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu De Fatima mengatakan, pelaku ditangkap di rumah mertuanya, kawasan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang. Pelaku sempat melarikan diri ke Serang dan Cirebon.

"Kita langsung bertindak seusai ada laporan dan selang sepuluh hari pelaku ditangkap. Ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara," ujar Deonijiu di Mapolrestro Tangerang Kota, Selasa (21/12/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Seleb
1 bulan lalu

Geger! Prilly Latuconsina Mulai Kerja Jadi Sales Besok, Ini Perusahaannya

Nasional
2 bulan lalu

Antam Bantah Kabar Tambang Emas di Bogor Meledak

Bisnis
3 bulan lalu

MNC Media Gandeng DJP Sosialisasikan Coretax untuk 3.000 Karyawan

Bisnis
3 bulan lalu

MNC Life Gelar Pemeriksaan Pap Smear Gratis untuk Karyawan Perempuan MNC Financial Services

Megapolitan
3 bulan lalu

Karyawan Ungkap Detik-Detik Kebakaran Gedung di Kemayoran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal