JAKARTA, iNews.id - Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan kembali menggelar razia parkir liar di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Beberapa pengendara ojek dan taksi yang mangkal menjadi target petugas dalam operasi tersebut.
Mengetahui hal itu, salah seorang sopir taksi yang hendak ditilang berusaha melarikan diri. Pelaku bahkan menabrak seorang petugas polisi. Namun, petugas lalu lintas berhasil menghentikan sopir taksi tersebut. Adapun kendaraan-kendaraan yang diderek akan dikenakan denda Rp500.000.