Kabur Kena Razia, Pengemudi Avanza Dihalang Truk Derek

Muhammad Refi Sandi
Ilustrasi Dinas Perhubungan menderek mobil. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Pengemudi mobil Azanza nekat kabur saat terjaring razia petugas di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Namun laju kendaraan tersebut terhenti begitu dihalang salah satu truk derek.

Razia ini dilakukan karena mobil tersebut kedapatan parkir di bahu jalan. Pengemudi kendaraan tersebut akhirnya tak bisa lolos dan dijatuhi sanksi dari petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat.

"Aksi kabur sang pengemudi ini sia-sia, lantaran laju kendaraannya terhalang oleh mobil truk milik petugas Sudin Perhubungan yang berada di depannya," tulis akun @jurnalisupdate dikutip, Rabu (11/8/2021). 

Petugas sudin tersebut meminta pengemudi mobil ini bersikap kooperatif. Selain itu aksinya tersebut dinilai dapat membahayakan orang lain, termasuk petugas Suku Dinas Pergubungan Jakarta Pusat.

"Petugas tetap melakukan penderekan dengan sanksi denda sebesar Rp250.000," tutup akun @jurnalisupdate.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Parkir di Pinggir Jalan Cawang Diperbolehkan, Sudinhub Jaktim: Persoalannya Lebihi Kapasitas

57 tahun lalu

Ojol bakal Dapat Parkir Khusus di Gedung-Gedung Jakarta usai Viral Motor Diangkut

57 tahun lalu

Membandel, 4 Juru Parkir Liar di Blok M Jaksel Terjaring OTT

57 tahun lalu

Razia Parkir Liar di Jakarta Pusat, 92 Kendaraan Ditindak dan 5 Jukir Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal