Kantor Sudin LH Jaktim Ditutup 4 Hari, 10 Pegawai Positif Covid-19

Okto Rizki Alpino
Ilustrasi covid-19. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Klaster perkantoran terus menyumbang penambahan kasus positif covid-19. Terbaru, diketahui 10 pegawai Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Timur (Jaktim) dinyatakan positif covid-19.

Akibatnya Kantor Sudin LH Jaktim yang beralamat di Jalan Pinang Ranti ditutup sementara selama empat hari untuk dilakukan penyemprotan disinfektan. Penutupan dilakukan efektif mulai hari ini, Rabu (29/7/2020).

"Menurut protokol kesehatan tiga hari, tapi tanggal 31 Juli 2020 kan tanggal merah," kata Kepala Sudin LH Jakarta Timur, Hermasyah di Jakarta.

Sebanyak 10 orang pegawai Sudin LH Jaktim yang dinyatakan positif covid-19 terdiri dari lima aparatur sipil negara (ASN). Kemudian lima orang lainnya merupakan Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP).

Hermasyah menduga mereka terpapar covid-19 usai menghadiri pernikahan anak salah satu pejabat Sudin LH Jaktim pekan lalu. Mereka dinyatakan positif setelah dilakukan tes swab di Kantor Sudin LH Jaktim dengan status tanpa gejala.

"Hari itu juga mereka diminta pulang dan menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
17 hari lalu

Mantan Bintang Arsenal Terancam 5 Tahun Penjara Gegara Sertifikat Vaksin Covid-19 Palsu

21 hari lalu

Kasus Influenza A Mulai Meningkat, Lebih Bahaya dari Covid-19?

4 bulan lalu

Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19

4 bulan lalu

KUR BRI Bantu Warung Asep Bangkit Lagi, Jadi Penyelamat saat Usaha Terpuruk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal