JAKARTA, iNews.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengizinkan media televisi ikut operasi bersama Tim Perintis Presisi. Mereka harus bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP).
"Kapolda memperbolehkan diliput saat Tim Perintis Presisi bertugas. Namun jangan ada settingan. Biarkan bekerja sesuai SOP," kata Direktur Samapta Polda Metro Jaya Kombes Pol Gatot Haribowo saat ditemui MNC Portal, Minggu (27/2/2022).
Dia menyampaikan, sebelum diubah sebagai Tim Perintis Presisi memang terjadi kesalahan dalam beberapa tayangan televisi. Penayangan televisi sebelumya di luar koridor kewenangan dan hanya menguntungkan pihak tertentu.
"Beberapa stasiun televisi seolah-olah apa adanya padahal 'membodohi'. Jadi semacam disetting dengan stasiun televisi tertentu," kata Gatot.
Atas banyaknya masalah baru yang dihadapi, Kapolda melebur tim yang sebelumnya memiliki berbagai nama. Kini hanya satu nama yakni Tim Perintis Presisi.