JAKARTA, iNews.id - Kasus bentrokan antara petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan pekerja proyek ketika penertiban parkir liar di Bulungan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, berujung damai. Kesepakatan damai itu terjadi setelah korban dari pihak Satpol PP mencabut laporan polisi (LP) setelah kedua belah pihak yang difasilitasi pihak kepolisian bertemu dalam ruang mediasi.
"Itu dari korbannya sudah cabut laporan. Kemarin mereka berdamai, mediasi di polsek, kami fasilitasi,” kata Kapolsek Kebayoran Baru, AKBP Nugrahadi Kusuma saat dikonfirmasi, Rabu (14/10/2026).
Meski tidak dijelaskan detail alasan korban mencabut laporan, tetapi Nugrahadi menyebut pihak terlapor telah menyanggupi untuk menanggung biaya pengobatan dan kebutuhan lainnya.
"Nah, itu tanya ke pihak korbannya. Yang jelas biaya pengobatan dan segala macam dari perwakilannya ada yang mediasi sama mereka, sama korban, didampingi kami juga,” ujarnya.
Atas keputusan cabut laporan tersebut, Nugrahadi mengatakan penyelidikan kasus telah dihentikan. Kedua belah pihak pun telah saling memaafkan atas peristiwa cekcok yang terjadi beberapa waktu lalu.