JAKARTA, iNews.id - Kasus Covid-19 di DKI Jakarta masih tinggi penyebarannya. Momen Idul Fitri menjadi salah satu yang diwaspadai karena rentan penularan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang warganya untuk ziarah kubur selama tanggal 12-16 Mei untuk mengantisipasi kerumunan yang mungkin terjadi di tempat pemakaman umum (TPU).
"Kegiatan ziarah kubur ditiadakan mulai tanggal 12 Mei sampai dengan hari Minggu 16 Mei," kata Anies, di Jakarta, Senin (10/5/2021).
Tak hanya di Jakarta, seluruh pemakaman yang ada di wilayah penyangga ibu kota juga bakal ditutup selama periode waktu tersebut. "Seluruh pemakaman di Jabodetabek akan ditutup dari pengunjung untuk ziarah," ujarnya di Balai Kota.
Meski demikian, Anies mengatakan proses penutupan ini tak akan mengganggu aktivitas pemakaman di TPU karena penutupan dilakukan hanya sebatas untuk para peziarah.