Kasus Dugaan Pengancaman, Jerinx Dipanggil Polda Metro pada Senin 26 Juli

Ari Sandita Murti
Jerinx akan dipanggil Polda Metro Jaya pada Senin 26 Juli 2021. (Foto iNews.id/Indira Arri)

JAKARTA, iNews.id - Drummer Superman Is Dead (SID) I Gede Ari Astina alias Jerinx dipanggil Polda Metro Jaya pada Senin (26/7/2021). Jerinx akan diklarifikasi terkait laporan kasus dugaan pengancaman.

"Untuk terlapor J kita jadwalkan, kami sudah mengirimkan undangan klarifikasi. Kita jadwalkan hari Senin untuk hadir," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (23/7/2021).

Menurutnya, polisi sudah melayangkan surat panggilan tersebut ke Jerinx. Polisi berharap Jerinx bisa kooperatif untuk datang ke kantor polisi serta diambil keterangannya. 

Sebelum memanggil Jerinx, polisi juga sudah memanggil pelapor untuk dimintai klarifikasi. "Sudah kita klarifikasi ambil keterangan dan membawa semua bukti-bukti yang dia laporkan, pengancaman sesuai dengan pasal 335," tuturnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Pengacara Roy Suryo Cs Tegaskan Tak Ada Aliran Dana: Itu Hoaks untuk Alihkan Pembuktian Ijazah

Seleb
12 jam lalu

Dokter Richard Lee Batal Diperiksa Polda Hari Ini, Alasannya Mengejutkan!

Nasional
1 hari lalu

Purnawirawan TNI Gugat Polda Metro Jaya, Ricky Sitohang Pertanyakan Legal Standing

Seleb
2 hari lalu

Nora Alexandra Mendadak Murka di Instagram, Fotonya Disalahgunakan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal