JAKARTA, iNews.id - Polisi telah menetapkan pria berinisial MA alias R sebagai tersangka terkait kasus penemuan jasad perempuan di kolong Tol Jatikarya, Bekasi. MA diduga pembunuh perempuan berinisial RSJ (33) yang belakangan diketahui bekerja sebagai terapis bekam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, kasus ini terungkap berawal dari pengakuan teman RSJ yang dikirimi share location (shareloc) oleh korban.
"Tersangka inisial MA alias R. Korban dan pelaku ini sama sama bekerja sebagai terapis bekam," ujar Yusri di Jakarta, Kamis (12/8/2021).
Dia menuturkan, shareloc itu mengarah ke villa di kawasan Bogor, Jawa Barat. Petugas, kata dia kemudian menelusuri lokasi villa tersebut.
"Penyidik melakukan pendalaman di daerah sana, ada ditemukan seorang yang bekerja sebagai penjaga villa. Inisial penjaga villa D sebagai saksi yang mengetahui kalau korban memang terakhir ketemu sama dia," tuturnya.