Kasus Narkoba, Polisi Tangkap Pencipta Lagu Dangdut Yanto Sari

Yan Yusuf
Pencipta lagu dangdut, Yanto Sari (43) diringkus Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya saat melakukan transaksi narkoba di Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur. (Foto: SINDOnews/Yan Yusuf)

JAKARTA, iNews.id - Pencipta lagu dangdut, Yanto Sari (43) diringkus Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya saat transaksi narkoba di Puri Sentra Niaga Jalan Seulawah Blok D No.63, Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur. Selain Yanto, polisi turut mengamankan tiga aransemen musik Rommy Patti Selano, serta Yudi Sudarso (51), dan seorang wanita, Mike Adriyani (31). 

Empat tersangka diamankan," kata Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak di Jakarta, Rabu (6/2/2019).

Yanto Sari diketahui pencipta lagu dangdut berjudul Tak Rela Diginiin yang dinyanyikan Via Valen, SMS dinyanyikan Trio Macan, Jawaban Lagu SMS dinyanyikan Yoppy Latul, dan Goyang Nasi Padang, dan Hoaks yang dipopulerkan oleh Nella Kharisma.

Calvijn mengatakan, pengungkapkan berawal ketika petugas menerima informasi dugaan penyalahgunaan narkoba di depan Ruko milik Yanto Sari di sekitar Puri Sentra Niaga Jalan Seulawah Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur. Tim melakukan pengamatan selama tiga hari, kemudian mengamankan Yanto Sari, Senin (4/2/2019) sore.

Dalam penggerebekan itu, polisi menyita satu cangklong bekas pakai sabu-sabu dalam bungkus rokok, satu plastik sedotan, satu korek gas, dan dua telepon seluler. Selanjutnya, polisi mengembangkan informasi dan menggeledah rumah salah satu daftar pencarian orang bernama Uda di Gang Mohamad RT 08 RW IV Nomor 34 Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (5/1/2019).

Petugas juga mengamankan tiga orang yakni Romi, Yudi dan Indri, serta menyita satu cangklong dan alat hisap shabu (bong) terbuat dari botol minuman ringan, dua korek api gas, dan tiga telepon seluler. Calvijn menuturkan, tersangka kerap memesan narkoba kepada Uda yang saat ini berstatus buron.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Polisi Soroti Praktik Penagihan Debt Collector, Minta Ada Mediasi hingga Somasi Sebelum Tarik Kendaraan

Megapolitan
1 hari lalu

Pembakar Lapak Pedagang di Kalibata Belum Ditangkap, Ini Penjelasan Polda Metro

Megapolitan
1 hari lalu

Polda Metro Bongkar Peredaran Dolar Palsu, Sita Ribuan Lembar hingga Printer

Nasional
2 hari lalu

Roy Suryo cs Tetap Tersangka, Polda Metro: Silakan Praperadilan kalau Keberatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal