Kasus Narkoba Vanessa Angel, Kejaksaan Siapkan 2 Minggu Pemberkasan

Yan Yusuf
Vanessa Angel (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kejari Jakarta Barat tengah menyusun dakwaan untuk kasus menjerat Vanessa Angel. Waktu 14 hari diperlukan sebelum akhirnya dilimpahkan ke Pengadilan.

"Biasa paling lama dua minggu untuk persiapkan dakwaan dan pelimpahan ke pengadilan," kata Kasie Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Edwin Beslar di Kejari Jakarta Barat, Kamis (6/8/2020).

Atas pelimpahan tahap dua ini, Vanessa mulai hari ini berstatus tahanan kejaksaan setelah berkas perkaranya yang dilimpahkan oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat dinyatakan lengkap atau P21.

Namun, Vanessa tak sampai ditahan di rutan. Vanessa diberikan status tahanan kota dengan pertimbangan bahwa artis itu memiliki bayi yang masih harus diberikan ASI.

"Jadi seperti pesan pimpinan penagakan hukum harus tegakan hati nurani," ucap Edwin.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
22 hari lalu

Lagi, Ammar Zoni Minta Dihadirkan Langsung di Sidang PN Jakpus

Seleb
4 bulan lalu

Dituntut 6 Tahun Penjara, Fariz RM: Gak Apa-Apa

Seleb
4 bulan lalu

Fariz RM Dituntut 6 Tahun Penjara gegara Kasus Narkoba, Ini Laporannya!

Seleb
1 tahun lalu

Bikin Mewek, Gala Sky Rindu Berat Mami Papi: Mau Peluk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal