Kasus Omicron Meningkat, Sekolah Tatap Muka 100 Persen di DKI Tetap Dilanjutkan

Indra Purnama
Ilustrasi sekolah tatap muka. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menunggu langkah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait kebijakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen tetap berlangsung atau dibatalkan. Pasalnya, kasus varian baru Covid-19 dengan kode B.1.1.529 atau Omicron di Ibu Kota merangkak naik.

"PTM sementara masih berlangsung nanti akan diambil kebijakan. Kami menunggu kebijakan dari Kemendikbud, kemudian dari Dinas Pendidikan, kita tunggu saja dulu ya," ujar Wakil Gubenur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria ditemui di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (10/1/2022).

Pria yang biasa disapa Ariza ini meminta kepada masyarakat khusus orang tua anak untuk tetap waspada dan memperhatikan anak-anak saat berangkat ke sekolah. Semua pihak, dianjurkan Ariza, agar tidak euforia sekalipun sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 lengkap.

"Prinsipnya kami minta warga khususnya orang tua anak untuk memperhatikan anak saat berada di sekolah maupun saat pulang, lebih hati-hati, waspada, jangan kendor, jangan euforia sekalipun sudah divaksin tetap hati-hati ya, karena kita tahu Omicron penularannya lebih cepat dari varian lainnya," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta kembali menerapkan PTM Terbatas mulai Senin (3/1/2022) lalu. Kebijakan ini berdasarkan kalender pendidikan, dimana 3 Januari 2022 merupakan hari pertama Semester Genap Tahun Ajaran 2021/2022.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Nahdiana menyampaikan, PTM Terbatas dapat dilaksanakan dengan sejumlah ketentuan, yaitu capaian vaksinasi dosis 2 pada pendidik dan tenaga kependidikan di atas 80 persen, capaian vaksinasi dosis 2 pada masyarakat lansia di atas 50 persen, serta vaksinasi terhadap peserta didik yang terus berlangsung sesuai ketentuan perundang-undangan di tingkat kota/kabupaten.

“PTM Terbatas dilaksanakan setiap hari. Jumlah peserta didik dapat 100% dari kapasitas ruang kelas dengan lama belajar paling banyak 6 jam pelajaran per hari. Protokol kesehatan harus menjadi perhatian utama bagi seluruh warga sekolah,” katanya, Minggu (2/1/2022).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
4 hari lalu

Jadwal Imsak Jakarta dan Sekitarnya 2 Maret 2026, Lengkap Niat Puasa

Megapolitan
9 hari lalu

Waspada! BPBD Ingatkan Potensi Hujan Lebat di Jakarta dan Kepulauan Seribu hingga 28 Februari

Megapolitan
11 hari lalu

Pengamat Ingatkan Implementasi Perda Kawasan Tanpa Rokok Jakarta Tak Bebani Pedagang Kecil

Megapolitan
15 hari lalu

Jadwal Imsak Jakarta Kamis 19 Februari 2026, Lengkap dengan Niat Puasa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal