Kasus Pecatan TNI AD Pembunuh Tukang Sate di Bekasi Bakal Dilimpahkan ke Peradilan Umum

Felldy Aslya Utama
Petugas mengangkat jenazah Dodo, pemilik warung sate di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (29/6/2023). (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id – Kasus pecatan TNI AD yang membunuh tukang sate di Kota Bekasi, Jawa Barat, bakal dilimpahkan peradilan umum. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Hamim Tohari. 

Hamim menyampaikan, sebelum kasus pembunuhan ini terjadi, pelaku telah diputus hukuman berupa pemecatan oleh peradilan militer pada kasus lainnya.

“Namun secara administrasi masih dalam proses penerbitan KEP (keputusan pemberhentian kedinasan). Sehingga masih diproses di polisi militer,” kata dia kepada wartawan, dikutip Sabtu (1/7/2023).

Karenanya, jenderal bintang satu ini menyatakan untuk proses hukum terkait kasus hukumnya itu, nantinya pelaku tidak lagi akan ditangani oleh peradilan militer. Ini mengingat status pelaku kini sudah menjadi warga sipil.

“Jika dalam prosesnya nanti KEP sudah keluar, akan dilimpahkan ke pengadilan umum,” ujarnya.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
22 jam lalu

Momen Prajurit TNI Bahu-Membahu Bangun Jembatan Darurat, Hubungkan Jalan Terputus di Aceh

Nasional
3 hari lalu

Jalankan Instruksi Prabowo, TNI AD Kerahkan Logistik Skala Besar ke Sumatera

Nasional
3 hari lalu

PLN Percepat Pemulihan Sistem Kelistrikan di Aceh usai Diterjang Banjir

Buletin
4 hari lalu

Aksi Heroik TNI Evakuasi Bayi saat Banjir Aceh, 1,5 Ton Bantuan Udara Dikerahkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal