Kasus Pelecehan Mahasiswi, Dosen UNJ Terancam Sanksi dan Pidana

Riezky Maulana
UNJ akan memberikan sanksi dosen inisial DA yang diduga melakukan pelecehan seksual ke mahasiswi. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Universitas Negeri Jakarta (UNJ) bakal memberikan sanksi kepada oknum dosen berinisial DA yang diduga melakukan pelecehan seksual ke beberapa mahasiswinya. Bahkan, jika terbukti melakukan tindakan tersebut, UNJ tak segan melaporkannya ke aparat kepolisian.

"Jika memang terbukti bersalah, maka oknum DA akan diberikan sanksi oleh UNJ sesuai ketentuan yang berlaku dan jika memang ada pihak yang dirugikan serta melanggar hukum pidana, maka kasus ini akan diserahkan ke pihak kepolisian," ujar Kepala Media Humas UNJ Syaifudin dikutip Minggu (12/12/2021).

Adapun perbuatan DA yang diduga mencederai norma akademik itu yakni dengan mengirim pesan rayuan atau sexting. Menurut Syaifudin, untuk menentukan hukuman apa yang akan diterima DA, akan menggali keterangan dari berbagai pihak.

"Jadi untuk kasus DA ini, pihak UNJ mendalami dulu kasusnya dengan memanggil Dekan, Ketua Program Studi yang bersangkutan dan oknum DA untuk dimintai keterangan terkait kasus yang terjadi," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) berinisial DA diduga melakukan pelecehan seksual kepada beberapa mahasiswi dengan mengirim pesan rayuan atau sexting. Pihak UNJ sudah menerima laporan dari beberapa mahasiswi yang menjadi korban DA.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

15 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Diskors hingga 3 Semester

Nasional
3 hari lalu

Mendikti Ungkap Perubahan Pola Kekerasan Seksual di Kampus, Apa Itu?

Nasional
8 hari lalu

Mendikti soal Peneliti RI Diduga Palsukan Riset: Tak Terindikasi sebagai Dosen 

Nasional
18 hari lalu

Laporan Kekerasan Seksual Melonjak, Korban Semakin Berani Mengadu sejak UU TPKS Disahkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal