JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya terus mengusut kasus pembunuhan cucu seniman Betawi Mpok Nori, Dwintha Anggary oleh WN Irak, Fuad. Proses hukum terhadap Fuad dilakukan dengan berkoordinasi dengan Imigrasi.
“Tentu, pasti kita koordinasikan dengan Imigrasi dan juga Kedutaan. Kedutaan sudah kami surati kemarin," kata Panit 2 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, AKP Fechy J Atupah, Selasa (24/3/2026).
“Dia punya paspor kok. Makanya karena itu nanti kita pasti koordinasi dulu dengan Imigrasi ya, untuk statusnya itu benar-benar masuk Indonesia itu sah atau nggak, nanti itu setelah kita koordinasikan dengan Imigrasi," imbuhnya.
Dia menambahkan, pelaku mengaku hanya bisa berbahas Inggris dan Arab meski sudah 9 tahun tinggal di Indonesia. Dia mengatakan pelaku bekerja sebagai penjual parfum di daerah Mangga Dua.
"Dia WNA, dia di Indonesia sudah sekitar 9 tahun menggunakan Kitas dan Kitap. Kami juga nanti koordinasi dengan pihak Imigrasi terkait Kitas dan Kitap," jelasnya.
Diketahui, polisi menangkap WN Irak, Fuad, pelaku pembunuhan cucu seniman Betawi Mpok Nori, Dwintha Anggary (37) yang jasadnya ditemukan di kontrakan kawasan Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur (Jaktim). Pelaku diketahui merupakan mantan suami siri korban.