Kasus Video Mesum Gisel, Kejati DKI Jakarta Tunggu Pelimpahan Berkas

Ari Sandita Murti
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta belum menerima pelimpahan berkas terkait kasus mesum Gisel dan Nobu (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta belum menerima perbaikan berkas kasus video mesum Gisella Anastasi dan Michael Yukinobu hingga Sabtu (31/7/2021) ini. Kejaksaan masih menantikan pelimpahan berks kasus tersebut.

"Informasi berkas perkara masih ada di penyidik," ujar Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam pada wartawan, Sabtu (31/7/2021).

Menurutnya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta masih menantikan perbaikan berkas perkaran tersebut dari penyidik. Sejauh ini, berkasnya kemungkinan masih dilakukan perbaikan oleh penyidik sehingga pihaknya belum menerima pelimpahan kembali berkas itu.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
9 hari lalu

Curah Hujan Masih Tinggi, Pramono Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca di Jakarta

Nasional
13 hari lalu

Selain Kalsel, KPK Juga OTT di Jakarta

Megapolitan
21 hari lalu

Kabar Baik, Korban Banjir di Jakarta Dapat Berobat Gratis

Megapolitan
28 hari lalu

Realisasi Investasi DKI Jakarta sepanjang 2025 Tembus Rp270,9 Triliun, Didorong Kemudahan Perizinan

Megapolitan
1 bulan lalu

Hadapi Cuaca Ekstrem, BPBD DKI Lakukan Modifikasi Cuaca hingga 20 Januari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal