Kasus Video Mesum Gisel, Kejati DKI Jakarta Tunggu Pelimpahan Berkas

Ari Sandita Murti
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta belum menerima pelimpahan berkas terkait kasus mesum Gisel dan Nobu (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta belum menerima perbaikan berkas kasus video mesum Gisella Anastasi dan Michael Yukinobu hingga Sabtu (31/7/2021) ini. Kejaksaan masih menantikan pelimpahan berks kasus tersebut.

"Informasi berkas perkara masih ada di penyidik," ujar Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam pada wartawan, Sabtu (31/7/2021).

Menurutnya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta masih menantikan perbaikan berkas perkaran tersebut dari penyidik. Sejauh ini, berkasnya kemungkinan masih dilakukan perbaikan oleh penyidik sehingga pihaknya belum menerima pelimpahan kembali berkas itu.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

RDF Rorotan 2 Kali Gagal Uji Coba, Proyek Rp1,2 Triliun Ini Patut Dicurigai

Megapolitan
9 hari lalu

8 Tanggul di Jakarta Jebol Imbas Hujan Deras, Pemprov Segera Perbaiki

Nasional
12 hari lalu

3 Jalur Alternatif ke Kepulauan Seribu, Bebas Pilih Lebih Cepat dan Nyaman

Nasional
12 hari lalu

Pejabat di Bandung Diduga Terjerat OTT, Kejari Bakal Umumkan Malam Ini  

Megapolitan
17 hari lalu

Pramono soal Dana Rp14,6 Triliun di Bank: untuk Selesaikan Pembayaran Proyek

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal