Kebakaran Indekos Tewaskan 6 Orang di Tambora, Ini Temuan Polisi

Dimas Choirul
Ilustrasi kebakaran (iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Polisi telah memeriksa sembilan orang saksi terkait kasus kebakaran hebat di sebuah indekos kawasan Tambora, Jakarta Barat. Sembilan orang tersebut terdiri dari pemilik hingga penghuni kos.

"Kita dari Polsek Tambora sudah memeriksa sembilan saksi. Terdiri dari dua pemilik kosan, dua korban dan penghuni kos ada lima orang," kata Kapolsek Tambora Kompol Rosana Albertina Labobar di lokasi, Kamis (18/8/2022).

Rosana menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara, terdapat dugaan korsleting listrik pada kipas angin di salah satu kamar penghuni kos berinisial A di lantai dua. Saat itu, penghuni diduga lupa mematikan kipas angin ketika hendak berangkat kerja pada pukul 05.00 WIB.

"Jadi kipas anginnya dalam keadaan nyala. Dan memang pada saat kebakaran kita cek. Cek dari kipas angin itu masih ada. Kita compare dengan kesaksian dia. Penyidik datang melihat bahwa benar kipas angin itu masih dalam keadaan nyala," katanya.

Sebelumnya, kebakaran terjadi sekitar pukul 06.36 WIB. Petugas pemadam kebakaran (kebakaran) baru berhasil memadamkan api sekitar pukul 08.33 WIB. Sebanyak enam orang dilaporkan tewas dan dua luka-luka.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
11 jam lalu

Kebakaran Permukiman Padat Penduduk di Tambora, 125 Personel Damkar Dikerahkan

Megapolitan
14 jam lalu

Kebakaran Ruko di Fatmawati Jaksel, 63 Personel Damkar Dikerahkan!

Buletin
18 jam lalu

Suasana Kepanikan saat Kebakaran Ruko Elektronik di Mamuju, 1 Orang Luka Lompat dari Lantai 2

Buletin
1 hari lalu

Diduga Depresi, Pemuda di Semarang Nekat Bakar Rumah Orang Tua

Internasional
5 hari lalu

Tragis! Kebakaran Panti Jompo, 12 Lansia Tewas karena Tak Bisa Berjalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal