JAKARTA, iNews.id - Pengendara motor berinisial AP (28) tewas setelah terlibat kecelakaan dengan Bus Transjakarta di Jalan Bandengan Utara Raya, Jakarta Utara, Jumat (6/3/2026). Peristiwa itu terjadi tepat di kolong Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Bandengan sekitar pukul 05.30 WIB.
Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani menuturkan, kejadian berawal ketika AP mengendarai sepeda motor Honda Beat dari arah timur menuju ke barat. Sesampainya di lokasi kejadian, korban diduga kehilangan konsentrasi hingga menabrak pembatas jalan atau separator busway.
"Diduga kurang konsentrasi dan hati-hati menabrak Separator Bus Transjakarta dan kemudian jatuh di lajur khusus busway," kata Ojo Ruslani, Jumat (6/3/2026).
Secara tiba-tiba, kata dia, datang Bus Transjakarta. Bus itu kemudian menabrak AP karena tidak bisa menghindar.
Korban yang merupakan karyawan swasta asal Kayu Manis, Matraman, Jakarta Timur itu pun meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).