Kecelakaan Mobil Tabrak Separator Busway di Depan Kantor Bea Cukai Jakarta Timur

Widya Michella Nur Syahid
Sudinhub Jaktim mengevakuasi mobil yang menabrak separator busway di Jalan Jenderal Ahmad Yani, depan Kantor Bea Cukai, Jakarta Timur. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Jenderal Ahmad Yani, depan Kantor Bea Cukai, Jakarta Timur, Senin (9/8/2021) dini hari. Mobil berpelat nomor D 1032 H menabrak separator busway hingga terbalik.

Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta timur (Sudinhub Jaktim) yang menerima informasi langsung ke lokasi TKP kecelakaan. Anggota kemudian mengevakuasi mobil yang menabrak separator busway di jalur Transjakarta, tepatnya Bypass Utan Kayu arah Cawang, Jaktim.

"Anggota Sudinhubjaktim evakuasi lakalantas karena roda 4 terbalik menabrak pembatas jalur busway. Lokasi di Jend Ahmad Yani Depan kantor bea cukai," tulis akun resmi @sudinhub_jaktim dikutip, Senin (9/8/2021).

Mobil berwarna putih ini kemudian terlihat diangkat truk pengait yang disaksikan banya orang. Tampak mobil mengalami kerusakan parah di kursi depan terutama pada bagian kiri. Belum diketahui ada atau tidaknya korban dalam kecelakaan tunggal ini.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Parkir di Pinggir Jalan Cawang Diperbolehkan, Sudinhub Jaktim: Persoalannya Lebihi Kapasitas

57 tahun lalu

Pria Ditangkap usai Perkosa Anak 12 Tahun di Cakung, Sempat Kabur lewat Atap Rumah

57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Becakayu, 8 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

57 tahun lalu

Detik-Detik 2 Motor Tabrakan di Tenjo Bogor Terekam CCTV, 3 Korban Luka-Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal