Kejari Jakarta Pusat Lockdown 3 Hari, Ada 17 Pegawai OTG

Muhammad Refi Sandi
Ilustrasi lockdown. (Foto: pixabay)

JAKARTA, iNews.id - Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat lockdown atau ditutup sementara selama 3 hari. Hal itu dikarenakan ada 17 pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Kepala Kejari Jakarta Pusat Bima Suprayoga kepda MNC Portal membenarkan hal tersebut. Dijelaskan bahwa pegawai yang terkonfirmasi Covid-19 merupakan Orang Tanpa Gejala (OTG)

“Benar, 17 pegawai. OTG," kata Bima saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Sabtu (12/2/2022).

Lebih lanjut, dipaparkan bahwa saat ini pegawai tersebut sedang menjalani isolasi mandiri dirumah masing-masing. Pihaknya juga melakukan upaya mulai dari disifektan ruangan maupun tracing kontak erat pegawai yang positif tersebut.

"Kalau pun gejala ringan saja jadi semua isoman dirumah masing-masing. Tentunya dilakukan semua upaya," ujarnya.

Sementara itu, Bima menjelaskan bahwa lockdown hanya berlangsung tiga hari mulai Jumat (11/2) hingga Minggu (13/2).

"Sampai minggu aja. Senin sudah beroperasi kembali," tuturnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Menkes Pastikan Super Flu Tak Mematikan seperti Covid-19: Gak Usah Khawatir

Seleb
2 bulan lalu

Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya

Health
3 bulan lalu

Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!

Mobil
3 bulan lalu

Pemerintah Siapkan Insentif Otomotif, Skema Mirip saat Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal