Kejati Belum Siap, Sidang Jonru Ditunda Pekan Depan

Gatot Trilaksono
Fajar Fachreza
Foto : Sindo

JAKARTA, iNews.id – Aktivis media sosial Jonru Ginting menjalani sidang perdana atas status tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian di sosial media, Senin (6/11/2017). Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu ditunda, Senin depan (13/11/2017) lantaran dokumen Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta belum siap.

Kuasa Hukum Jonru Ginting, Juju Purwantoro mengatakan, sebenarnya pihak Jonru sudah siap menjalani sidang perdana. Segala keperluan sudah disiapkan untuk dibawa ke persidangan. Hanya saja, termohon dua atau pihak Kejati belum memiliki surat kuasa.

“Kami dari pemohon secara administratif sudah siap. Kemudian pihak penyidik juga siap. Tetapi. pihak Kejaksaan tinggi tampaknya belum siap dalam sidang perdana ini. Mereka hanya bawa surat perintah tidak dilengkapi surat kuasa,” ujar Juju usai sidang.

Selanjutnya Kejati meminta waktu untuk mempersiapkan dokumen surat kuasa. Pimpinan sidang Hakim Lenny Wati Mulasimadhi mengabulkan permohonan jaksa. Sidang ditunda pekan depan.

“Agenda sidang masih sama pembacaan permohonan,” kata dia.

Jonru sebelumnya ditetapkan tersangka atas dugaan ujaran kebencian dari beberapa status yang dia unggah di media sosial Facebook. Jonru ditetapkan tersangka setelah menjalani pemeriksaan penyidik Subdit Cybercrime Ditreskrimus Polda Metro Jaya pada 29 September 2017.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Andi Azwan Buktikan Keaslian Foto Ijazah Jokowi, Sebut Riset Roy Suryo Ketinggalan Zaman 

Nasional
3 hari lalu

Andi Azwan Pastikan Laporan ke Polda Metro Hanya terkait Dugaan Ijazah Palsu Rismon 

Nasional
3 hari lalu

Roy Suryo: Bagaimana Bisa Rismon Berani Teliti Ijazah Jokowi kalau Ijazahnya Sendiri Palsu?

Nasional
3 hari lalu

Pengacara Rismon Murka Tunjuk-Tunjuk Roy Suryo: Jangan Ganti Nama Klien Saya Jadi Omon!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal