Keluar Rumah Tak Pakai Masker, Warga Depok Siap-Siap Kena Denda Rp50.000

Sindonews
R Ratna Purnama
Ilustrasi bermasker saat keluar rumah. (Foto: Istimewa)

DEPOK, iNews.id - Pemerintah Kota Depok menggalakkan "Gerakan Depok Bermasker" sebagai upaya mencegah penularan covid-19. Salah satu tindakan tegas yang diterapkan dalam kebijakan tersebut yakni memberikan sanksi denda bagi warga yang tidak memakai masker saat keluar rumah.

Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana mengatakan gerakan tersebut sesuai dengan Peraturan Wali Kota Depok No 45 Tahun 2020. Dia menjelaskan bagi warga yang tidak memakai masker saat keluar rumah akan dikenai denda Rp50.000.

"Sanksinya sebesar Rp50.000 bagi warga yang tidak memakai masker di tempat umum. Kecuali sedang makan, berpidato atau berolahraga demi memperkuat jantung dan paru-paru," katanya di Depok, Minggu (19/7/2020).

Untuk menegakkan aturan itu, Pemkot Depok akan menerjunkan Satpol PP untuk mengawasi masyarakat. Dia memastikan denda dari masyarakat akan disetorkan ke kas daerah.

"Nanti masyarakat mendapatkan kuitansi," ucapnya.

Sebelum benar-benar diterapkan, Pemkot Depok akan menyosialisasikan kebijakan ini dan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) selama tiga hari yaitu 20-22 Juli 2020. Sosialisasi akan dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB di sejumlah titik di Kota Depok.

"Sosialisasi akan dilaksanakan di lima titik yaitu Simpang Pasar Musi, Simpang KSU Sukmajaya, Simpang Juanda, Simpang Ramanda, dan Simpang Tugu Jam Siliwangi Pancoran Mas," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Setu Tujuh Muara di Depok Meluap, Puluhan Rumah dan Kios Terendam

Megapolitan
4 hari lalu

Viral! Warga Depok Jadi Korban Pengeroyokan Debt Collector, Pelaku Diburu Polisi

Nasional
6 hari lalu

Resmikan Embung Lapangan Merah, Pramono Sebut Bisa Kurangi Banjir di Jakarta hingga Depok

Megapolitan
8 hari lalu

Hari Disabilitas Internasional, Anak-Anak Difabel Depok Unjuk Bakat di Festival Kreasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal