Kenapa Sepeda Motor Tak Kena Aturan Ganjil-Genap? Ternyata Ini Alasannya

Wildan Catra Mulia
Dishub DKI Jakarta mengecualikan kendaraan roda dua dalam kebijakan ganjil-genap di Ibu Kota. (Foto: ilustrasi/Antara).

JAKARTA, iNews.id – Kebijakan Pemprov DKI Jakarta memperluas aturan ganjil-genap nomor kendaraan di Ibu Kota Jakarta menuai polemik. Selain ditentang pengemudi taksi online, kebijakan ini juga dipertanyakan banyak kalangan karena mengecualikan sepeda motor.

Mengenai tidak diberlakukannya kendaraan roda dua dalam aturan ini, Dinas Perhubungan DKI memiliki alasan tersendiri. Kadishub DKI Syafrin Liputo mengungkapkan, ada empat aspek yang dipertimbangkan ketika memutuskan perluasan ganjil-genap. Dari empat aspek itu, kendaraan roda dua ternyata tak signifikan jika dikenai aturan itu.

"Bahwa perluasan ganjil-genap itu dinas perhubungan melakukan simulasi terhadap berbagai alternatif. Jadi tidak hanya satu, melainkan ada beberapa alternatif, kita coba simulasikan, kemudian semuanya kita lihat dari empat aspek," kata Syafrin, Selasa (20/8/2109).

Dia menjelaskan, empat aspek tersebut, yaitu pertama soal kinerja traffic. Dishub melihat kendaraan bermotor tersebut tidak menyebabkan kemacetan dan kepadatan yang terlalu berat.

Kedua, perbaikan lingkungan dan ketiga aspek sosial dan ekonomi. Dari tiga aspek ini semuanya disimulasikan hingga menyentuh aspek keempat yang sekarang ini diuji coba.

"Jadi, misalnya, kalau sepeda motor itu diterapkan ini tentu kita harus paham bahwa itu akan terkait dengan efektivitas kebijakan sampai ke level implementasi ke masyarakat," ujarnya.

Dia menerangkan, jika hasil evaluasi menunjukkan ganjil-genap kendaraan roda empat tidak menunjukkan hasil optimal, Dishub tetap tidak akan memasukan motor didalam peraturan tersebut. Terlebih, saat ini simulasi atau uji coba yang sedang dilakukan menunjukan data yang baik.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Purbaya Soroti Dana Pemprov DKI yang Mengendap Rp14,6 Triliun: Harus Segera Diserap!  

Megapolitan
4 hari lalu

Pemprov DKI Ungkap Penyebab Dana Mengendap Rp14,6 Triliun: Akselerasi Pembayaran

Megapolitan
5 hari lalu

Pramono Janji Maksimalkan Dana Mengendap Rp14,6 Triliun usai Disentil Purbaya 

Megapolitan
10 hari lalu

KPK Ungkap Sudah Setop Penyelidikan Kasus Lahan RS Sumber Waras sejak 2023

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal