Kesal Ditagih Utang, Kakak Adik Aniaya 2 Orang

Yan Yusuf
Ilustrasi. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Ropik (30) dan Johandri (29) menjadi korban penganiayaan usai berusaha menagih hutang. Keduanya dianiaya oleh Sony Santoso (26) dan Andy (21) saat menagih hutang kepada keduanya.

Kejadian yang terjadi di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (15/7/2020) lalu bermula saat keduanya korbannya hendak menagih hutang.

“Namun karena kedua korban datang dengan marah-marah, membuat pelaku emosi dan terjadi pertengkaran,” kata Khoiri, Senin (20/7/2020).

Andy yang emosi seketika melayangkan pukulan ke mata kanan Johandri yang mengakibatkan luka memar. Pertengkaran tersebut sempat berhasil dilerai oleh Anisa Safitri (26), si pemilik warteg.

Saat dilerai, Johandri lantas melarikan diri menggunakan sepeda motor. Ropik juga berniat menyusul Johandri, namun Sandi yang merupakan kakak menahannya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Soccer
1 hari lalu

Pemain PSM Makassar Ricky Pratama Tersandung Kasus Penganiayaan, Manajemen Ambil Sikap

Megapolitan
9 hari lalu

Emosi usai Ditegur, Pemotor Aniaya Sopir Mobil Boks dan Kernet di Tambora

Megapolitan
9 hari lalu

Terduga Pelaku Penganiayaan di Cengkareng usai Ditegur Main Drum Laporkan Balik Korban ke Polisi

Megapolitan
10 hari lalu

Pria di Cengkareng Dianiaya usai Tegur Tetangga Main Drum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal