Ketua DPC Pademangan Tewas Dianiaya 4 Sekuriti di Ancol, Perindo DKI: Polisi Harus Usut Tuntas

Dimas Choirul
DPW Partai Perindo DKI Jakarta menyayangkan kasus penganiayaan hingga tewas yang dilakukan oleh empat orang sekuriti Taman Impian Jaya Ancol terhadap Hasanuddin (44), Ketua DPC Partai Perindo Pademangan, Jakarta Utara. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - DPW Partai Perindo DKI Jakarta menyayangkan kasus penganiayaan hingga tewas yang dilakukan oleh empat orang sekuriti Taman Impian Jaya Ancol kepada korban Hasanuddin (44). Yang bersangkutan merupakan Ketua DPC Partai Perindo Pademangan, Jakarta Utara.

"Prinsipnya kami sangat menyesalkan masalah ini terjadi. Ini bentuk arogansi dan kebiadaban dari sekuriti Ancol yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum," kata Ketua DPW Partai Perindo DKI Jakarta Effendi Syahputra, Jumat (4/8/2023).

Effendi mengapresiasi kinerja kepolisian, dalam hal ini Polsek Pademangan yang telah bergerak cepat mengusut kasus ini. Dia juga mendorong pihak kepolisian agar menuntaskan kasus ini sesuai dengan koridornya.

Selain itu, Partai Perindo akan mengawal kasus ini dan berharap pihak pengelola Ancol dapat bertanggung jawab.

"Saat ini kami terus berkoordinasi dengan pihak-pihak di kasus ini untuk mencari kebenaran dan keadilan buat kader kita ini," ucapnya.

Untuk diketahui, Hasanuddin tewas dianiaya 4 sekuriti di Taman Impian Jaya Ancol. Ketua DPC Partai Perindo Pademangan itu tewas lantaran dituduh mencuri barang milik pengunjung.

Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP I Gede Gustiyana mengatakan penganiayaan terjadi pada Sabtu (29/7/2023) pukul 12.30 WIB. Saat itu, korban dituduh mencuri di area Taman Lumba-Lumba Impian Jaya Ancol. 

Setelah diamankan 4 petugas keamanan yakni P (35), H (33), K (43), dan S (31), korban dibawa ke belakang pos sekuriti. Hasanuddin diinterogasi sambil dianiaya dengan tangan kosong dan benda tumpul. 

"Dari interogasi tersebut terjadi lah tindak pidana ini, P ini melakukan pemukulan menggunakan tangan kosong, kemudian dilanjutkan melakukan pemukulan dengan potongan bambu sembari dia melakukan interogasi," kata Gustiyana, Selasa (1/8/2023). 

Pelaku H berperan menganiaya korban dengan cara menendang dan memukulnya. Pelaku K datang langsung mengambil sebuah kabel sepanjang 2 meter, lalu dilakukan pemecutan terhadap korban berkali-kali.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Bahar bin Smith Ajukan Restorative Justice, Pengacara Jamin Kooperatif

Nasional
1 hari lalu

Alasan Bahar bin Smith Tak Ditahan Polisi: Guru Harus Mengajar Santri

Nasional
1 hari lalu

Bahar bin Smith Tak Ditahan Polisi, Pengacara: Beliau Tulang Punggung Keluarga

Nasional
2 hari lalu

Bahar bin Smith Diperiksa Polisi, Kantor Polres Tangerang Dijaga Ketat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal