KPK Bantu Penangkapan DPO Kasus Korupsi Kejaksaan Cilacap

Raka Dwi Novianto
Ilustrasi (Foto: AFP)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi Kejaksaan Negeri Cilacap untuk menangkap tersangka Paulus Andriyanto yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) sebelumnya. Hal tersebut dilakukan pada tanggal 4 Agustus 2020 sekitar pukul 14.20 WIB,

"Satgas 7 Tim Korwildak KPK bersama dengan Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Cilacap dan Kejaksaan Negeri Sleman telah melakukan penangkapan terhadap DPO Kejari Cilacap tersangka PA (Paulus Andriyanto) bertempat di sebuah kontrakan/ kos yang berada diwilayah daerah Sleman D.I. Yogyakarta," ujar Plt Juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/8/2020).

Ali menjelaskan, usai menangkap Paulus dan diamankan di kantor Kejaksaan Negeri Sleman. Kemudian dibawa ke Cilacap untuk dilakukan penahanan oleh Penyidik Kejaksaan Negeri Cilacap guna proses penyidikan lebih lanjut.

Tersangka Paulus Andriyanto ditetapkan sebagai DPO oleh Kejari Cilacap sejak bulan September Tahun 2018. Fasilitasi pencarian DPO ini dimulai sejak diterimanya permintaan oleh pihak Kejari Cilacap kepada KPK pada bulan November 2019.

"Dan saat tim lapangan KPK mendapatkan informasi mengenai keberadaan DPO, maka Tim KPK bersama tim Kejari Sleman bergerak cepat melakukan penangkapan dan mengamankan Tsk PA (Paulus Andriyanto) di wilayah hukum Kabupaten Sleman," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
6 hari lalu

KPK Periksa Bendahara Dinas PUPR Kota Bengkulu, Dalami Temuan Uang di Rumah Kadis

10 hari lalu

Kubu Yaqut Klaim Pembagian Kuota Haji Tambahan Tak Diputuskan Sepihak, Ungkit MoU RI-Saudi

10 hari lalu

Kasus Dugaan Korupsi Transfer Pricing PT TPL, Praktisi Hukum Nicholay: Sukanto Tanoto Patut Diperiksa

10 hari lalu

Kejagung Periksa Saksi terkait Kasus Korupsi Transfer Pricing Toba Pulp Lestari, Siapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal