KPK Segel 7 Ruangan di Dinas PUPR Kabupaten Bekasi

Didit Junaidi
KPK menyegel 7 ruang di Dinas PUPR Kabupaten Bekasi. (Foto: iNews)

BEKASI, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel tujuh ruang kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bekasi, Senin (15/10/2018) dini hari. Belum diketahui pasti penyegelan terkait kasus apa, dugaan sementara berkaitan dengan perkara proses perizinan di lingkungan Dinas PUPR.

Salah satu petugas keamanan Gedung Pemkab Bekasi Sanan mengatakan, penyidik KPK tiba di Pemkab Bekasi sekitar pukul 13.40 WIB, Minggu (14/10/2018). Penyidik kemudian menggeledah sejumlah ruangan di Dinas PUPR.

“Ada tiga penyidik KPK yang melakukan penggeledahan. Kalau menurut pantauan kami, semuanya ada tujuh ruangan,” kata Sanan di Gedung Pemkab Bekasi, Senin (15/10/2018) dini hari.

Pintu dan jendela ketujuh ruangan itu disegel dengan garis warna merah hitan dan striker KPK. Terkait adanya pegawai Dinas PUPR yang diamankan KPK, Sanan mengaku tidak tahu pasti. Namun menurut informasi yang dia dapat ada empat pegawai yang dibawa KPK. Hingga kini belum ada pejabat Pemkab Bekasi yang bisa dikonfirmasi.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

KPK Ungkap OTT Bupati Pekalongan terkait Pengadaan Outsourcing

Buletin
7 jam lalu

OTT KPK di Jateng, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ditangkap!

Nasional
11 jam lalu

KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dan Orang Kepercayaan di Semarang

Nasional
12 jam lalu

Harta Kekayaan Fadia Arafiq, Bupati Pekalongan yang Kena OTT KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal