KPK Segel 7 Ruangan di Dinas PUPR Kabupaten Bekasi

Didit Junaidi
KPK menyegel 7 ruang di Dinas PUPR Kabupaten Bekasi. (Foto: iNews)

BEKASI, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel tujuh ruang kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bekasi, Senin (15/10/2018) dini hari. Belum diketahui pasti penyegelan terkait kasus apa, dugaan sementara berkaitan dengan perkara proses perizinan di lingkungan Dinas PUPR.

Salah satu petugas keamanan Gedung Pemkab Bekasi Sanan mengatakan, penyidik KPK tiba di Pemkab Bekasi sekitar pukul 13.40 WIB, Minggu (14/10/2018). Penyidik kemudian menggeledah sejumlah ruangan di Dinas PUPR.

“Ada tiga penyidik KPK yang melakukan penggeledahan. Kalau menurut pantauan kami, semuanya ada tujuh ruangan,” kata Sanan di Gedung Pemkab Bekasi, Senin (15/10/2018) dini hari.

Pintu dan jendela ketujuh ruangan itu disegel dengan garis warna merah hitan dan striker KPK. Terkait adanya pegawai Dinas PUPR yang diamankan KPK, Sanan mengaku tidak tahu pasti. Namun menurut informasi yang dia dapat ada empat pegawai yang dibawa KPK. Hingga kini belum ada pejabat Pemkab Bekasi yang bisa dikonfirmasi.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

Periksa Anak Gubernur Kalbar, KPK Usut Aliran Dana Kasus Proyek Jalan di Mempawah

Nasional
1 hari lalu

KPK Panggil Anak Gubernur Kalbar Ria Norsan terkait Kasus Korupsi Jalan di Mempawah

Nasional
1 hari lalu

KPK Panggil 2 Mantan Pejabat Kementan terkait Korupsi Pengolahan Karet

Nasional
2 hari lalu

Dewas KPK Periksa Penyidik Buntut Aduan Tak Kunjung Periksa Bobby Nasution

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal