Kronologi Pemotor Halangi Ambulans hingga Berujung Perusakan di Depok

Riyan Rizki Roshali
Pria diduga halangi mobil ambulans hingga berujung perusakan di Depok. (Foto: screenshot IG Albaarif Foundation)

DEPOK, iNews.id - Polisi mengamankan pria berinisial ML, pengendara motor yang diduga menghalangi ambulans yang hendak menjemput pasien hingga berujung perusakan di kawasan Sukmajaya, Depok pada Minggu (10/5/2026) kemarin. Polisi pun menjelaskan duduk perkara kasus tersebut.

Menurut Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi menjelaskan, peristiwa itu terjadi sekira pukul 11.18 WIB, di mana awalnya ambulans hendak menjemput pasien. 

Namun, di tengah perjalanan tepatnya di Jalan Moch Nail, Sukmajaya, seorang pengendara motor menghalang-halangi ambulans hingga terjadi adu mulut.

“Kemudian pelaku menendang mobil ambulans korban hingga mobil ambulans tersebut mengalami penyok di bagian bumper depan sebelah kiri," kata Made Budi dalam keterangannya, Senin (11/5/2026).

Saat itu, pihak ambulans membuat laporan ke kantor polisi. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Satreskrim Polres Metro Depok dipimpin Kanit Krimum/Jatanras AKP Erwin Marciano Siahaan dan Kasubnit Opsnal Resmob Ipda Agwit melakukan penyelidikan guna mengidentifikasi pelaku.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
2 jam lalu

Hesti Purwadinata Turun Langsung Jadi Relawan Karhutla di Kalimantan, Ini Aksinya!

2 jam lalu

Kaget! Ruben Onsu Ngaku Tahu Dalang di Balik Demo hingga Aksi Boikot Dirinya

3 jam lalu

Ruben Onsu Angkat Bicara usai Didemo hingga Muncul Seruan Boikot!

4 jam lalu

Mengejutkan! Randy Pangalila Kini Punya Predikat Sports Nutrition Advisor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal