JAKARTA, iNews.id – Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, mengaku partainya tak mempermasalahkan kursi wakil gubernur DKI menjadi milik Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Menurut dia, keputusan itu menjadi hak dari partai pengusung pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno di Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2017, yakni PKS dan Partai Gerindra.
“Itu kan kewenangan partai pengusung ya. Kalau PDI Perjuangan ya, siapa aja yang diusulkan enggak masalah,” kata Gembong saat dihubungi di Jakarta, Selasa (6/11/2018).
Gembong juga mengapresiasi partai pengusung yang mengadakan fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) sebelum dua nama calon wakil gubernur DKI Jakarta diserahkan kepada Gubernur Anies Baswedan. Dia pun berharap wagub DKI pengganti Sandiaga Uno bisa mendampingi Anies dengan baik dan mampu menyelesaikan persoalan-persoalan di Ibu Kota.
“Dia wagub, (nantinya) jangan memposisikan sebagai gubernur, kan repot. Namanya matahari kembar kan? Lalu, memahami persoalan Jakarta dan mampu membuat terobosan dalam rangka percepatan pembangunan Jakarta,” ujar Gembong.
Dua partai pengusung Anies–Sandi di Pilkada DKI 2017 akhirnya sepakat untuk menyerahkan jabatan wakil gubernur kepada kader PKS. Hasil kesepakatan itu disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS DKI Jakarta, Syakir Purnomo, seusai menghadiri rapat tertutup di Kantor DPD Partai Gerindra DKI Jakarta, Jalan Letjen Suprapto, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (5/11/2018) kemarin.
“Sudah disepakati bahwa kursi (wagub DKI Jakarta) itu diamanatkan, dimandatkan kepada PKS. Mudah-mudahan pada waktu berikutnya nanti akan segera disampaikan kepada publik tentang dua nama kader PKS yang akan disampaikan ke pimpinan DPRD DKI Jakarta,” kata Syakir.