Kwarcab Pramuka Cabut Penghargaan Guru SMKN 5 Tangsel gegara Diduga Cabuli Siswa

hambali
Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Tangerang Selatan rekomendasikan mencabut penghargaan oknum guru diduga cabuli siswa. (Foto istimewa).

TANGERANG SELATAN, iNews.id - Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Tangerang Selatan mencabut penghargaan yang diberikan kepada oknum guru berinisial HDW. Guru tersebut diduga pernah terjerat kasus pencabulan

HDW menerima penghargaan berupa Tanda Penghargaan Orang Dewasa (TPOD) Pancawarsa Gerakan Pramukadi halaman kantor Wali Kota Tangsel, Minggu (22/9/2024).

"Pimpinan Kwartir Cabang Tangerang Selatan melakukan koreksi administratif sehubungan dengan pemberian TPOD kepada yang bersangkutan," kata Ketua Kwarcab Kota Tangsel, Mathodah, Selasa (24/9/2024).

Menurut Mathodah, penghargaan TPOD Pancawarsa dapat diberikan oleh Pimpinan Kwartir Daerah (Kwarda) setelah menerima rekomendasi dari Kwarcab Kota Tangsel dan Kwartir Ranting. Penghargaan bisa dibatalkan melalui pertimbangan dewan kehormatan.

"Koreksi tersebut merupakan mekanisme lazim dilakukan bilamana terdapat kekeliruan atau kesalahan dalam penerbitan surat Ketetapan Nomor 020 Tahun 2024 tentang Penghargaan TPOD tentunya setelah melalui pertimbangan dewan kehormatan," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Health
4 hari lalu

Viral! Guru Temukan Testpack Positif di Sekolah, Berujung Siswa Dites Satu per Satu

Nasional
10 hari lalu

Senyum Semringah Guru Ikut Program Rumah Subsidi Prabowo, Tak Lagi Menumpang

Nasional
12 hari lalu

Kemendikdasmen Beri Tunjangan Khusus Rp2 Juta untuk Guru Terdampak Bencana Sumatra 

Megapolitan
13 hari lalu

Terungkap! Pemicu Ayah Biadab Banting Bayi 6 Bulan hingga Tewas di Tangsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal