Lahir 17 Agustus Bisa Perpanjangan SIM Gratis di Polresta Depok

Iyung Rizky
Menyambut HUT RI ke-73, Satlantas Polresta Depok menggelar program perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis. (Foto: Okezone)

DEPOK, iNews.id – Menyambut HUT RI ke-73, Satlantas Polresta Depok menggelar program perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis. Sasarannya adalah masyarakat yang berulang tahun tanggal 17 Agustus.

Kanit Regident Satlantas Polresta Depok AKP Agung Permana mengatakan, perpanjangan SIM gratis ini berlaku tanggal 16 Agustus 2018. Sedikitnya ada 30 pemohon yang memenuhi syarat untuk mendapatkan SIM gratis sampai siang ini.

“Program perpanjangan SIM gratis ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan juga memotivasi masyarakat agar menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas,” kata Agung di Mapolresta Depok, Kamis (16/8/2018).

Dengan berdandan ala pejuang 45, anggota Satlantas menyambut para pemohon perpanjangan SIM gratis. Layanan gratis ini berlaku pada SIM A dan C. Pemohon tinggal menunjukan KTP dengan tanggal lahir 17 Agustus. Warga juga diharuskan menunjukan SIM yang akan diperpanjang dengan syarat belum habis masa berlakunya.

“Senang sekali, ini memang berkah buat yang lahir saat kemerdekaan, banyak tawaran gratis,” ujar salah satu pemohon Lutfi Rahman.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

17.628 Personel Dikerahkan Amankan Aksi di Jakarta Hari Ini

3 hari lalu

2.373 Polisi Amankan Laga Timnas Indonesia Vs Malaysia di GBK Malam Ini

7 hari lalu

Ada Demo Hari Ini, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan Monas hingga DPR

9 hari lalu

Geger! Jasad Bayi Laki-Laki Ditemukan Mengambang di Kali Babelan Bekasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal