BOGOR, iNews.id - Kepadatan lalu lintas (lalin) kembali terjadi di jalur menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor pada hari ini, Sore (19/4/2025). Pihak kepolisian pun memberlakukan rekayasa lalu lintas satu arah (one way).
Pemberlakukan sistem one way dilakukan sejak pukul 17.12 WIB di jalur arteri Puncak dengan prioritas kendaraan dari arah Puncak menuju bawah (arah Gadog) atau Jakarta.
"17.12 WIB #Tol_Jagorawi Simpang Gadog KM 46+500 arah Puncak DITUTUP SEMENTARA, di jalan arteri Puncak DIBERLAKUKAN SATU ARAH Prioritas Turun arah Gadog," tulis pernyataan resmi Jasa Marga melalui akun media sosialnya.