Langgar PPKM Mikro, Resepsi Pernikahan Warga di Kafe Mampang Dibubarkan Satpol PP

Antara
Satpol PP Kelurahan Tegal Parang, Jakarta Selatan membubarkan resepsi pernikahan warga, Sabtu (26/6/2021). (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Satpol PP Kelurahan Tegal Parang, Jakarta Selatan membubarkan resepsi pernikahan warga, Sabtu (26/6/2021). Acara tersebut dinilai melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro pencegahan penularan Covid-19.

Acara resepsi pernikahan diadakan di salah satu kafe di halaman Gedung Multika di Jalan Mampang Prapatan Raya, Tegal Parang, Kecamatan Mampang Prapatan. Sedikitnya ada 50 tamu undangan hadir dalam acara resepsi tersebut dan berkerumun.

"Melebihi ketentuan 25 persen," ujar Kepala Satpol PP Tegal Parang, TB Maulana di Jakarta, Sabtu (26/6/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
9 hari lalu

Viral Aksi Pesepeda Perempuan Adang Pemotor di Jalur Sepeda Jalan Sudirman

Seleb
2 bulan lalu

Geger Fiki Naki Gendong Tinandrose di Resepsi Pernikahan, Ini Fotonya!

Seleb
2 bulan lalu

Paras Cantik Boiyen Pangling Banget di Akad Nikah dan Resepsi, Ini Fotonya!

Megapolitan
2 bulan lalu

Dugaan Prostitusi Sesama Jenis di Taman Daan Mogot, Satpol PP Amankan 2 Pria

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal