Langgar PSBB, Pabrik Minuman Kemasan di Tambora Ditutup

Antara
Ilustrasi PSBB. (Foto: Istimewa)

JAKARTa, iNews.id - Satuan Tugas Covid-19 khusus penertiban usaha menutup sementara cabang pabrik air minum dalam kemasan di kawasan Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat, Rabu. Pabrik melanggar Pembatas Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kepala Bagian Perekonomian Jakarta Barat Mohammad Iqbal mengatakan pabrik tersebut belum menerapkan bekerja dari rumah dan tidak menyediakan fasilitas kebersihan sesuai protokol kesehatan  Covid-19.

"Prokes (protokol kesehatan) belum dijalankan  maksimal, baru masuk saja tidak ada keran air, antrean menumpuk, hand sanitizer dan cairan disinfektan belum tersedia," ujar Iqbal di Jakarta, Rabu (7/9/2020).

Oleh karenanya, Pemerintah Kota Jakarta Barat memberi sanksi penutupan operasional pabrik sementara hingga tiga hari ke depan.

Terakhir, jika pelanggaran masih berlanjut, akan dikenakan sanksi denda progresif antara Rp50-150 juta hingga pencabutan izin usaha sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta nomor 79 tahun 2020.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
23 hari lalu

Duo Jambret Nekat Beraksi di Tambora Jakbar, Bawa Celurit Ancam Korban

Megapolitan
27 hari lalu

Pria Viral di Tambora Jakbar Ternyata Bukan Gendong Mayat, Ini Kata Polisi

Megapolitan
27 hari lalu

Viral Pria Diduga Gendong Mayat di Tambora Jakbar, Polisi Turun Tangan

Megapolitan
27 hari lalu

Viral Pria Diduga Gendong Mayat di Tambora Jakbar, Warga Resah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal