Langgar PSBB, Pabrik Minuman Kemasan di Tambora Ditutup

Antara
Ilustrasi PSBB. (Foto: Istimewa)

JAKARTa, iNews.id - Satuan Tugas Covid-19 khusus penertiban usaha menutup sementara cabang pabrik air minum dalam kemasan di kawasan Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat, Rabu. Pabrik melanggar Pembatas Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kepala Bagian Perekonomian Jakarta Barat Mohammad Iqbal mengatakan pabrik tersebut belum menerapkan bekerja dari rumah dan tidak menyediakan fasilitas kebersihan sesuai protokol kesehatan  Covid-19.

"Prokes (protokol kesehatan) belum dijalankan  maksimal, baru masuk saja tidak ada keran air, antrean menumpuk, hand sanitizer dan cairan disinfektan belum tersedia," ujar Iqbal di Jakarta, Rabu (7/9/2020).

Oleh karenanya, Pemerintah Kota Jakarta Barat memberi sanksi penutupan operasional pabrik sementara hingga tiga hari ke depan.

Terakhir, jika pelanggaran masih berlanjut, akan dikenakan sanksi denda progresif antara Rp50-150 juta hingga pencabutan izin usaha sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta nomor 79 tahun 2020.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Terungkap! 2 Jambret Penodong Sajam-Pistol ke Pasutri di Tambora Sudah 28 Kali Beraksi

Megapolitan
13 hari lalu

Kebakaran Permukiman Padat Penduduk di Tambora, 125 Personel Damkar Dikerahkan

Megapolitan
28 hari lalu

2 Pencuri Berpistol di Tambora Nyaris Tewas Diamuk Massa, Satu Operasi Kepala

Megapolitan
1 bulan lalu

Kebakaran Permukiman Padat Tambora Hanguskan 5 Rumah, Kerugian Ditaksir Rp2 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal