Larangan Mudik, Hanya Bus dengan Stiker Khusus Boleh Berangkat dari Terminal Pulo Gebang

Antara
Ruang tunggu keberangkatan bus AKAP di Terminal Pulo Gebang, Kamis (6/5/2021). (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Terminal Bus Terpadu Pulo Gebang tidak membatasi keberangkatan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) selama periode larangan mudik 6 - 17 Mei 2021. Selama periode larangan mudik hanya bus yang telah mendapatkan stiker khusus diperbolehkan mengangkut penumpang dan telah melengkapi sejumlah persyaratan perjalanan.

Kepala Terminal Bus Terpadu Pulo Gebang Bernard Pasaribu mengatakan, kapasitas bus juga dibatasi hanya 50 persen dari kapasitas normal.

"Tidak ada batasan, tergantung kebutuhan mendesak masyarakat, jadi kita tidak ada target," ujar Bernard di Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur, Kamis (6/5/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Bus Jurusan Jakarta-Jember Terbakar di Tol Kanci-Pejagan, Diduga akibat Korsleting

Megapolitan
8 bulan lalu

Dishub DKI: 2.846 Bus AKAP Siap Angkut Pemudik Lebaran 2025, Sudah Ramp Check

Bisnis
2 tahun lalu

1.726 Pemudik Berangkat dari Terminal Pulo Gebang pada H-2 Lebaran

Mobil
2 tahun lalu

Bus Listrik Belum Cocok untuk AKAP, Nunggu Ngecas 3 Jam Penumpang Bisa Ngamuk

Niaga
2 tahun lalu

Bluebird Rilis Bus AKAP Mewah Cititrans Busline, Layanan seperti Pesawat 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal