Larangan Ziarah saat Libur Lebaran, TPU Pondok Ranggon Sepi

Puteranegara Batubara
TPU Pondok Ranggon (Foto: Puteranegara)

JAKARTA, iNews.id  - Aktivitas di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon, Jakarta Timur (Jaktim), sepi dari masyarakat yang berziarah di hari kedua perayaan Idul Fitri atau Lebaran 2021. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah melarang ziarah kubur sejak 12 Mei 2021 hingga 16 Mei 2021.

Pantauan di lokasi, Jumat (14/5/2021), TPU tersebut sepi dari masyarakat yang berziarah. Pasalnya, pagar dari gerbang masuk tempat makam itu ditutup oleh petugas keamanan setempat menyusul kebijakan Pemprov DKI soal menutup TPU. 

Di beberapa titik pada gerbang masuk TPU Pondok Ranggon, terlihat ada beberapa spanduk ataupun papan sosialisasi bagi masyarakat soal penutupan makam di tengah Lebaran karena antisipasi dari virus corona. 

Tak hanya di unit Islam, makam di TPU Pondok Ranggon juga terlihat sepi untuk kuburan di unit Kristen. Tak ada satupun warga yang masuk ke dalam makam tersebut.

Selain papan sosialisasi penutupan makam, di TPU Pondok Ranggon juga dijaga oleh beberapa aparat kepolisian serta petugas TPU. Mereka akan memberikan penjelasan atau sosialisasi larangan ziarah kepada warga apabila ada yang datang.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
3 jam lalu

Warga Pasar Rebo Jaktim Malah Kebanjiran saat Lebaran: Sedih Banget

Megapolitan
14 hari lalu

Banjir Jakarta Meluas: 147 RT Terendam, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
19 hari lalu

Pria Bawa Kabur Motor Ojek di Jaktim, Modus Ngaku Kasat Narkoba Polda Metro

Megapolitan
25 hari lalu

Ngaku-ngaku Aparat, Pria Pukul Petugas SPBU di Jaktim Ternyata Warga Sipil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal