Larangan Ziarah saat Libur Lebaran, TPU Pondok Ranggon Sepi

Puteranegara Batubara
TPU Pondok Ranggon (Foto: Puteranegara)

JAKARTA, iNews.id  - Aktivitas di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon, Jakarta Timur (Jaktim), sepi dari masyarakat yang berziarah di hari kedua perayaan Idul Fitri atau Lebaran 2021. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah melarang ziarah kubur sejak 12 Mei 2021 hingga 16 Mei 2021.

Pantauan di lokasi, Jumat (14/5/2021), TPU tersebut sepi dari masyarakat yang berziarah. Pasalnya, pagar dari gerbang masuk tempat makam itu ditutup oleh petugas keamanan setempat menyusul kebijakan Pemprov DKI soal menutup TPU. 

Di beberapa titik pada gerbang masuk TPU Pondok Ranggon, terlihat ada beberapa spanduk ataupun papan sosialisasi bagi masyarakat soal penutupan makam di tengah Lebaran karena antisipasi dari virus corona. 

Tak hanya di unit Islam, makam di TPU Pondok Ranggon juga terlihat sepi untuk kuburan di unit Kristen. Tak ada satupun warga yang masuk ke dalam makam tersebut.

Selain papan sosialisasi penutupan makam, di TPU Pondok Ranggon juga dijaga oleh beberapa aparat kepolisian serta petugas TPU. Mereka akan memberikan penjelasan atau sosialisasi larangan ziarah kepada warga apabila ada yang datang.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Pilu! Anak 10 Tahun Tewas Tertabrak Kereta Api di Cakung Jaktim

Buletin
4 hari lalu

Detik-Detik Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati, Api Berkobar Disertai Asap Hitam Pekat

Megapolitan
4 hari lalu

Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati, Pedagang Panik Selamatkan Barang Dagangan

Megapolitan
4 hari lalu

Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Jaktim, 80 Personel Damkar Dikerahkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal