Layanan SIKM Ditutup, Pemohon Capai 6.055 Orang

Irfan Ma'ruf
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta, Benni Aguscandra. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Layanan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) resmi ditutup sejak 17 Mei 2021. Pemohon SIKM di DKI Jakarta mencapai 6.055 orang.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta, Benni Aguscandra mengatakan dari semua pemohon, kurang dari 50 persen yang diterbitkan.

“Sebesar 54,4 persen dari total permohonan atau 3.296 ditolak dan sisanya sebanyak 2.759 SIKM diterbitkan karena telah memenuhi persyaratan administratif dan teknis perizinan SIKM ” ujar Benni, melalui keterangan tertulis, Rabu (19/5/2021).

Benni mengatakan pemohon paling banyak berasal dari Jakarta Timur. Provinsi tujuan terbanyak yang diminta pemohon menuju ke Jawa Tengah.

"Provinsi Tujuan SIKM DKI Jakarta yang diajukan pemohon terbanyak menuju Provinsi Jawa Tengah sebanyak 1.265 permohonan," tutur Benni.

Ilustrasi Pemudik (Foto: Pramono Putra)

Dia mengapreasi kolaborasi semua pihak dalam penerbitan SIKM. Benni bersyukur pelayanan optimal.

"Terima kasih kepada semua pihak yang telah berkolaborasi meningkatkan literasi perizinan kepada masyarakat," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
16 jam lalu

Kualitas Udara Jakarta Masuk Kategori Tidak Sehat, Warga Diimbau Pakai Masker

3 hari lalu

Bikin Cawang Macet Horor, Truk Tabrak Separator Busway Dievakuasi

4 hari lalu

Bekali Kesiapan Diri, 300 Remaja Jakarta Ikuti Bimbingan Pra Perkawinan Bimas Buddha

8 hari lalu

Tawuran Maut di Ciracas Jaktim, Pelajar Madrasah Tewas Kena Bacok di Kepala

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal