JAKARTA, iNews.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menutup sementara layanan SIM Keliling, Senin (1/5/2023). Layanan SIM Keliling biasanya digunakan masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).
Berdasarkan akun Twitter resmi @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling ini ditiadakan sementara karena hari libur nasional yang jatuh pada tanggal ini.
"Pada tanggal 1 Mei 2023, unit pelayanan di Satpas Daan Mogot, unit Satpas DKI Jakarta, unit gerai SIM dan unit Simling (SIM Keliling) di DKI Jakarta diliburkan," tulis keterangan TMC Polda Metro Jaya.
Kendati demikian, masyarakat tak perlu khawatir karena layanan tersebut akan kembali dibuka sehari berselang, yakni Selasa 2 Mei 2023.
"Pelayanan penerbitan SIM dibuka kembali pada hari Selasa tanggal 2 Mei 2023. Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 1 Mei 2023 dapat melakukan perpanjangan SIM pada hari Selasa 2 Mei 2023," kata TMC.
Seperti diketahui hari ini merupakan Hari Buruh Internasional. Massa buruh juga akan turun ke jalanan Ibu Kota hari ini.