JAKARTA, iNews.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengingatkan bahwa kebijakan ganjil genap di Jakarta masih berlaku hari ini Kamis (24/12/2024). Ganjil genap baru ditiadakan mulai 25-26 Desember 2024.
Informasi tersebut disampaikan Ditlantas Polda Metro Jaya lewat akun Instagram resminya @tmcpoldametro yang dilihat Selasa (24/12).
“Untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat selama libur natal, tanggal 24 Desember 2024 ganjil genap (masih) berlaku,” tulis keterangan di akun TMC Polda Metro Jaya.