Libur Natal, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan pada 25-26 Desember

Riyan Rizki Roshali
Ganjil genap ditiadakan mulai 25-26 Desember 2024. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengingatkan bahwa kebijakan ganjil genap di Jakarta masih berlaku hari ini Kamis (24/12/2024). Ganjil genap baru ditiadakan mulai 25-26 Desember 2024.

Informasi tersebut disampaikan Ditlantas Polda Metro Jaya lewat akun Instagram resminya @tmcpoldametro yang dilihat Selasa (24/12). 

“Untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat selama libur natal, tanggal 24 Desember 2024 ganjil genap (masih) berlaku,” tulis keterangan di akun TMC Polda Metro Jaya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Penumpang WNA Whoosh Tembus 335.681 hingga Oktober 2025, Didominasi Warga Malaysia

Nasional
17 jam lalu

KPK Hanya Terbangkan 9 dari 10 Orang yang Terjaring OTT di Riau, Ada Apa?

Megapolitan
19 jam lalu

Oknum Polisi Catcalling ke Perempuan di Jaksel Diperiksa Propam, Ngaku Cuma Iseng

Megapolitan
1 hari lalu

Jakarta Diguyur Hujan, Kawasan Jati Padang Banjir Lagi

Nasional
2 hari lalu

Polisi Tetapkan Pemasok Narkoba ke Onad Jadi Tersangka, Langsung Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal