Libur Nyepi dan Lebaran, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan pada 28 Maret-7 April

Muhammad Refi Sandi
Dishub DKI Jakarta meniadakan kebijakan ganjil-genap di sejumlah ruas jalan Jakarta pada 28 Maret-7 April 2025. (Foto: MNC Portal)

JAKARTA, iNews.id - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta meniadakan kebijakan ganjil-genap (Gage) di sejumlah ruas jalan Jakarta pada 28 Maret-7 April 2025. Ini bertepatan dengan periode libur Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1977 dan Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.

"Sehubungan dengan Libur dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1977 dan Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah pada 28 Maret 2025 - 7 April 2025, ketentuan Ganjil Genap di Jakarta ditiadakan," ucap Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo di Jakarta, Jumat (21/3/2025).

Syafrin mengimbau masyarakat untuk tetap mengutamakan keselamatan di jalan dan berkendara dengan tertib sesuai agar perjalanan selalu selamat, aman, dan nyaman.

Syafrin menjelaskan, kebijakan peniadaan Gage tak lain merujuk kepada SK Bersama Menteri Agama Nomor 1017 Tahun 2024, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2024 dan Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Hujan Guyur Monas di Malam Tahun Baru, Sebagian Pengunjung Tinggalkan Lokasi 

Nasional
2 hari lalu

Progres Pembangunan Masjid Raya IKN Tembus 98,4 Persen, Gibran: Siap Digunakan Idulfitri 2026

Megapolitan
2 hari lalu

Daftar 33 Jalan di Jakarta yang Ditutup Situasional Jelang Malam Tahun Baru

Megapolitan
3 hari lalu

Dishub DKI Terapkan Rekayasa Lalin di Ancol hingga Kota Tua saat Malam Tahun Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal